Pages

Subscribe:

Sabtu, 07 Juni 2014

KPU Gelar Deklarasi Kampanye Damai

Jakarta, PEMILU.com – Memasuki masa kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar deklarasi pemilu berintegritas dan damai, Selasa (3/6) di Hotel Bidakara, Jakarta. Deklarasi ini mengawali masa rapat umum terbuka atau kampanye selama 31 hari ke depan.
“Mari bersama-sama kalau capres/cawapres saya kira bahasa yang dilontarkan sejuk dan menggugah. Begitu juga oleh tim kampanye hendaknya sejuk dan menggugah, mari kita hindari hal-hal yang sebenarnya masyarakat tidak ingin mendengarnya,” kata Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Senada Komisoner KPU, Hadar Nafis Gumay juga menghimbau agar kedua kubu, baik Jokowi-JK danPrabowo-Hatta Radjasa menghindari hal-hal yang berbau sara dab mengganggu ketertiban. Begitu juga dengan penempatan alat peraga kampanye, tidak boleh dipasang pada sarana-sarana publik seperti pagar, tiang telpon, jembatan dan lain-lain.
“Jadi silahkan dipasang ditiang sendiri. Baliho dibolehkan tiga per desa atau kelurahan, spanduk maksimal 5 per RW,” terang Hadar.
Lebih jauh, Hadar menjelaskan, terkait debat capres/cawapres terjadi perubahan. Pada mulanya debat capres dijadwalkan sebanyak 5 kali, didahului oleh masing-masing capres berdebat. Kemudian pada hari berikutnya diganti masing-masing cawapres yang berdebat dan diakhiri dengan kedua pasangan dipertemukan.
“Dari awalnya kan ada calon presiden, cawapres, capres, cawapres dan pasangan, dirubah jadi pasangan pertama, capres, capres, cawapres, pasangan lagi,” tukasnya.

Sumber : http://www.pemilu.com/berita/2014/06/kpu-gelar-deklarasi-kampanye-damai-2/
Analisis : menurut saya, deklarasi kampanye damai itu sangat penting dilakukan oleh kedua capres dan cawapres beserta pendukungnya, karena hal tersebut dapat mencirikan pribadi masing-masing dari mereka (capres dan cawapres), jika berkampanye secara damai dan tidak berlebihan, itu mungkin dari kepribadian mereka yang bisa dikatakan cukup berwibawa, tenang, dan tegas. Begitupun sebaliknya, jika berkampanye dengan cara kekerasan (bersifat memaksa), tidak beretika, dan sejenisnya, mungkin itu karena kepribadian mereka yang begitu juga, bisa dikatakan tidak layak menjadi seorang presiden dan wakil presiden.

0 komentar:

Posting Komentar